INILAHCOM, Jakarta - Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah mencopot sebanyak 42 spanduk berbau provokatif.
"Kita sudah turunkan 42 spanduk provokatif. Itu terhitung dari 7 Maret. Ada di beberapa kecamatan, Tambora, Kebon Jeruk, Kembangan," ujar Puadi saat dihubungi wartawan, Selasa (14/3/2017).
Puadi menjelaskan, hal tersebut dilakukan lantaran saat ini tiap pasangan calon (paslon) sedang melakukan penajaman visi misi.
"Sekarang mereka tengah melakukan penajaman visi dan misi. Penajaman bisa dengan stiker dengan istilahnya tatap muka. Yang tidak boleh kan rapat umum, umbul-umbul, spanduk dan baliho," ucapnya.
Puadi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna mencegah terjadinya pemasangasangan spanduk berbau provokatif tidak terulang.
"Urusan spanduk, bukan kewenangan polisi, ini tugas Panwas. Kalau nanti ada kericuhan, baru kita meminta bantuan polisi," ungkapnya. [ton]
Panwaslu Jakbar Temukan 42 Spanduk Provokatif
Read More