INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya serius terhadap cuitan musisi Ahmad Dhani melalui akun twitternya @AHMADDHANIPRAST terkait isu penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kasus cuitan Dhani tersebut bisa diproses tanpa adanya laporan.
"Ya kami mencari informasi kan boleh boleh saja, nggak masalah. Cari informasi dulu berkaitan dengan Twitter," katanya di Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Meski demikian ia mengaku pihaknya juga tetap tidak akan menutup pintu jika ada masyarakat yang merasa terusik dan ingin melaporkan cuitan Ahmad Dhani ini.
"Kan lebih bagus ada aduan masyarakat, sebagai dasar untuk melakukan kegiatan penyelidikan. Kalau ada laporan kan lebih memudahkan, karena SOP nya seperti itu ya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, musisi Ahmad Dhani lewat akun twitter pribadinya menyatakan pendukung penista agama adalah bajingan.
"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP," kicaunya
Dhani memang tidak menyebutkan siapa yang dia maksud sebagai pro penista agama yang perlu diludahi. Tapi netizen sontak mengaitkannya dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), calon gubernur Jakarta petahana yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama.
Setelah kasus tersebut heboh, Ahmad Dhani kembali membuat komentar di Twitter yang semakin membuat sebagian netizen emosi.
"Mohon Maaf saya kepada Majelis Penista Agama, jika cuitan saya di anggap menyakitkan - ADP."
Diketahui, Ahmad Dhani juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan penguasa dalam hal ini Presiden Joko Widodo. [fad]
Polda Metro Serius Selidiki Cuitan Ahmad Dhani
Read More