INILAHCOM, Jakarta - Polsek Cengkareng berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan Jakarta-Bali. Sedikitnya 490 butir pil ekstasi disita oleh polisi dari tangan dua pelaku berinisial MV (25) dan BW (25) di sebuah hotel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Wakapolsek Cengkareng AKP Andika mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di hotel tersebut ada dua pria yang diduga bandar narkoba.
"Mendapatkan informasi tersebut, kami langsung menuju lokasi untuk menangkap para tersangka," kata Andika di Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017).
Sesampainya di hotel tersebut, pihak kepolisian langsung menangkap para pelaku dan menggeledahnya.
"Alhasil kami berhasil menemukan 490 butir pil ektasi," ujarnya.
Andika menambahkan, setelah dilakukan interogasi, keduanya mengaku akan menyerahkan narkoba tersebut ke seorang kurir berinisial DW. Dan rencananya kurir tersebut akan membawa narkoba tersebut ke Bali.
"Dari pengakuan para tersangka barang ini di dapat langsung dari bandar besar berinisial OD yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang menggunakan sistem putus," ucapnya.
Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian langsung berusaha melakukan pemburuan terhadap sang kurir.
"Kami menunggu di bandara tempat mereka berjanjian untuk menyerahkan barang haram tersebut. Alhasil kami dapat menangkapnya," ulasnya.
Kini ketiganya tengah mendekam di Mapolsek Cengkareng Jakarta Barat guna dilakukan penyidikkan lebih lanjut. [rok]
Polsek Cengkareng Ungkap Narkorba Jakarta Bali
Read More