INILAHCOM, Tangerang - Kepolisian sektor Tangerang akhirnya berhasil membekuk pelaku penabrak ojek online di Jalan Perintis Kemerdekaan beberapa hari lalu yang videonya jadi viral.
Pelaku berinisial SBH diketahuhi merupakan sopir 'tembak' angkutan umum R03A Jurusan Pasar Anyar-Serpong. Dia ditangkap di daerah Bekasi yakni Jalan Cigutul Cibarusah Jonggol pada hari Kamis (9/3/2017).
"Pelaku berniat melarikan diri usai insiden penabrakan. Namun, Tim Resmob berhasil melakukan penangkapan di Bekasi," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan, Jumat (10/3/2017).
Adapun motif pelaku melakukan aksinya yakni karena dendam namun bukan urusan pribadi. Hal ini dipicu setelah adanya aksi demo penolakan ojek "online" oleh sopir angkutan umum."Motifnya dendam, pelaku langsung menabrak ojek "online" dengan angkutan umum yang dikendarainya," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Primer 53 Yo. 340 Subsider 53 Yo. 338 lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup karena melakukan percobaan pembunuhan berencana.
Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni satu unit kendaraan roda empat Frans Max yang merupakan angkutan umum R03A jurusan Pasar Anyar - Serpong dengan Nopol B1678GTQ.
Sementara itu untuk korban yakni Ichtiyarul Jamil yang merupakan ojek Grab saat ini masih dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto.
Sopir Angkot Penabrak Ojek Online Ditangkap
Read More