INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya telah memanggil setidaknya lima orang saksi terkait kasus tawuran yang terjadi di Maggarai, Jakarta Selatan, Minggu (5/3/2017) petang.
"Sudah ada sekitar lima (saksi) lah, yang kami periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Adapun hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam peristiwa tawuran antara warga Tambak Jakarta Pusat dengan warga Manggarai Jakarta Selatan itu. "Yang diminati keterangan baru lima orang. Kita tunggu saja perkembangannya," ucapnya, menegaskan.
Diketahui, tawuran pecah pada Minggu petang 5 Februari kemarin menjelang waktu maghrib. Tawuran dipicu oleh petasan yang dilemparkan oleh seorang yang kemudian terjadi selisih antara warga Tambak, Jakarta Pusat dengan warga Manggarai, Jakarta Selatan.
Dalam tawuran tersebut, setidaknya ada dua orang yang meninggal dunia lantaran karena tertembak senapan angin dan enam orang mengalami luka-luka yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. [rym]
Tawuran di Manggarai, Polisi Panggil 5 Saksi
Read More