INILAHCOM, Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Pusat (Panwaslu Jakpus) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait adanya pembagian sembako oleh pasangan calon tertentu terhadap warga di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2017).
"Jadi 5 hari ke depan ini kita putuskan, apakah ini memenuhi unsur pidananya, unsur pasal politik uangnya, atau seperti apa," kata Ketua Panwaslu Jakpus M. Halman Muhdar saat dikonfirmasi, Selasa (18/4/2017).
Di samping itu, lanjut Halman, pihaknya turut serta menemukan adanya indikasi penawaran Kartu Jakarta Lansia namun masih ditelusuri lagi.
"Kita juga punya temuan lain ada program KJL yang ditawarkan. Jadi ada oknum yang mendata warga terkait program KJL," tandasnya.
Sebelumnya kericuhan terjadi antara warga dengan relawan pendukung Basuki - Djarot, Badja yang hendak membagi-bagikan sembako di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Berselang kemudian Panwaslu langsung bergerak mengamankan 2 unit mobil berisi sembako dan berisi atribut pasangan Ahok-Djarot. [rok]
Panwaslu Telusuri Pembagian Sembako di Petamburan
Read More