INILAHCOM, Jakarta - Pihak Polda Metro Jaya akan memberikan penghargaan kepada anggota polisi lalu lintas Polres Metro Jakarta Timur Ajun Inspektur Polisi Satu Sunaryanto.
Hal tersebut dilakukan karena polisi itu berhasil membebaskan Risma Oktaviani dan anaknya saat tengah disandera dalam angkutan kota (angkot) KWK T 25 oleh pelaku Hermawan (28) di Jalan I Gusti Ngurah Rai, dekat traffic light Buaran, Jakarta Timur, Minggu (9/4/2017) malam.
"Besok Rabu, Kapolda Metro Jaya M Iriawan mengapresiasi dan Rabu akan memberikan penghargaan, termasuk saya, di lapangan Polda, rewardnya paling tidak sebuah cara yang honorary," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Andri Wibowo di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/4/2017).
Andri menambahkan, mengenai penghargaan dari Kapolda, dirinya mengaku kemungkinan anak buahnya akan diberikan kenaikan pangkat dan jabatan.
"Ya penghormatan bisa nanti dia sekolah, pangkat dan jabatan. Itu nanti pertimbangan ketika yang ingin ikut misalnya seleksi kenaikan pangkat atau seleksi promosi kenaikan jabatan. Tapi paling tidak di awal ada ucapan kebanggan pimpinan dan kesatuan terhadap tindakan yang dilakukan," ujarnya. [rok]
Polda Metro Akan Beri Penghargaan ke Sunaryanto
Read More