INILAHCOM, Jakarta - Tim Saber Pungli Polres Metro Jakarta Barat menangkap Lurah Pegadungan, Jufri, karena terjerat kasus pungli tanah. Namun, polisi tak melakukan penahanan terhadap lurah tersebut.
"Dia (Jufri) tidak kami lakukan penahanan," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan saat dihubungi wartawan di Jakarta Barat, Minggu (9/4/2017).
Meski tidak ditahan, polisi akan tetap melakukan proses hukum terhadap pelaku.
"Tapi akan tetap akan kami proses dan akan kami kembangkan," ujarnya.
Sebelumya, dalam kasus tersebut, Jufri ditangkap Tim Saber Pungli Polres Metro Jakarta Barat di kantornya pada Kamis (6/4) kemarin.[jat]
Tertangkap Pungli, Lurah Pegadungan tak Ditahan
Read More