INILAHCOM, Jakarta - Seorang pria bernama Abdul Rauf (33) harus berurusan dengan polisi lantaran tega menyekap seorang PSK, Ayu Reza Lia (24) di kamar 303 Hotel Safari, Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Bintoro menceritakan, saat itu Abdul ingin memuaskan hasrat sexnya, hingga pada akhirnya ia pergi ke kawasan lokasari Tamansari Jakarta Barat.
Sesampainya di tempat tersebut, Abdul bertemu dengan Ayu dan langsung melakukan penawaran harga.
"Harga yang mereka sepakati Rp 500 ribu," ujar Bintoro di Jakarta Barat, Kamis (13/4/2017).
Bintoro menambahkan, usai melakukan kencan di dalam hotel, pelaku malah tidak mau membayarnya karena hanya memiliki uang sebesar Rp 200 ribu.
"Si Ayu langsung menolak, karena kesepakatan diawal Rp 500 ribu," ujarnya.
Tidak terima dengan keinginan PSK itu, Abdul langsung menyekap Ayu dalam kondisi bugil dengan cara mengikat tangan korban dengan seprai.
"Tidak hanya menyekap, Abdul juga menganiaya korban dengan memukul kepala dan badan korbannya dengan handbody dan remot tv," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Abdul dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiyaan ringan dengan ancaman hukuman kurungan dua tahun penjara. [rok]
Tidak Punya Uang, Abdul Sekap PSK Di Hotel
Read More