INILAHCOM, Jakarta - Pengemudi ojek online berencana kembali menggelar unjuk rasa di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Negara, dan kantor PT Gojek Indonesia, Senin (15/5/2017) siang.
Koordinator aksi Opa Ata menjelaskan aksi ini guna menuntut pemerintah segera merevisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sehingga dapat mengakomodir keberadaan ojek online.
Yakni, mulai dari tarif dasar yang sama, berlakukan sistem aplikasi online yang tidak merugikan driver, tolak pemutusan mitra semena-mena, dan pemberian jaminan perlindungan atau asuransi kepada driver ojek online.
"Ini merupakan aspirasi dari rekan-rekan ini murni aksi dari driver, FSPMI juga ikut memberi support serta ikut bersolidaritas," kata Opa, kepada wartawan, Senin (15/5/2017).
Sementara itu pantauan INILAHCOM, saat ini massa sedang berkumpul di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, dan berencana melakukan long march ke kantor Kemenhub, Istana Negara, dan kantor PT Gojek Indonesia. [rok]
Hari ini Driver Ojek Online Bakal Geruduk Istana
Read More