INILAHCOM, Jakarta - Hari ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat kembali melakukan proses cuci gudang barang-barang sitaan yang dititipkan di Rupbasan Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang.
Di tahun 2016 lalu, ada 360 kendaraan roda empat dan dua sudah dilakukan pelelangan.
Kepala Kejari Jakarta Barat Reda Mantovani menjelasakan di tahun ini pihaknya melakukan proses lelang terhadap 15 kendaraan roda empat dan 60 kendaraan roda dua.
"Tahap identifikasi sudah selesai. Kini sedang dalam proses penaksiran oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Paling 2 bulan sudah bisa lelang," kata Reda, Jumat (5/5/2017) siang.
Reda menambahkan, jika berkas perkara barang-barang tersebut sudah hilang akan mempersulit tugas dari pihak kejari.
"Barang-barang sitaan itu kan harus diidentifikasi dulu berasal dari kasus apa. Berkasnya masih ada atau tidak. Kalau berkas perkaranya sudah hilang atau tak ada, itu yang jadi repot," ucapnya.
Menurut dia, proses lelang sudah dilakukan pada bulan Januari 2017 lalu. Namun, penaksiran baru dilakukan bulan Mei 2017, karena ada beberapa benda sitaan yang berkas perkaranya sudah hilang.
"Soalnya ini yang kami hilangkan benda sitaan lama. Kasusnya bukan di zaman saya menjabat," ucapnya. [rok]
Kejari Jakbar Lakukan Proses Lelang Kendaraan
Read More