INILAHCOM, Jakarta - Paranormal terkenal Ki Gendeng Pamungkas mengaku perbuatannya yang diduga melakukan tindak pidana penyebaran ujaran kebencian dan perbuatan diskriminatif ras dan etnis tertentu, tidak ada berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 yang baru rampung beberapa waktu lalu.
"Nggak, nggak (karena Pilkada DKI Jakarta 2017). Dari dulu memang," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/5/2017).
Menurut dia, perbuatannya itu telah lama ia lakukan sejak lama. Pria berusia 70 tahun itu mengaku kalau perbuatannya itu bahkan sudah ia lakukan sebelum Pilkada DKI Jakarta 2017 bergulir.
"Iya (sudah lama melakukan)," katanya lagi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya menangkap Ki Gendeng Pamungkas karena diduga menyebar ujaran kebencian terhadap ras tertentu.
"Perbuatan diskriminasi yang dilakukan tersangka KGP berdomisili di Bogor. Tadi malam jam 23.00 kami tangkap. Jadi dia ini adalah mengupload di media kemudian dia memberikan statmen yang intinya bahwa menunjukkan suatu kebemcian terhadap ras tertentu," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/5/2017).[jat]
Ki Gendeng Pamungkas Bantah Aksinya Terkait Pilgub
Read More