INILAHCOM, Jakarta - Pengacara pasangan suami istri Alvyna Jayanti Ellyzart dan Louis Gunawan Khoe, Jerry Marmen, mendatangi rumah tahanan Polda Metro Jaya membawa dua balita masing-masing Edward Gunawan (4) dan Davina Aishwarya (3 bulan).
Ia mengaku kedatangannya untuk mengajukan surat penangguhan penahanan untuk orang tua kedua balita itu yang kini tengah ditahan sejak dua bulan ini.
Ia mengaku pihaknya sudah dua kali mencoba mengajukan penangguhan penahanan. Namun tidak digubris oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penangguhan ketiga ini diajukan atas alasan kemanusiaan. Dimana kedua anaknya khususnya yang berumur 4 bulan sudah dua bulan terakhir tidak mendapatkan kasih sayang orang tua.
"Sepanjang malam tadi sampai siang anak ini nangis ingin ketemu ibunya, jadi kebetulan, ibunya dan bapaknya itu ditahan oleh penyidik Subdit I Kamneg dalam perkara pemalsuan surat dan penggelapan dalam jabatan," katanya seraya menggendong anak korban di Rutan Polda Metro Jaya, Jumat (12/5/2017).
Menurut dia, anak pelaku harus mendapatkan kasih sayang dari orangtua. Karena bila terpisah sejak kecil, maka psikologis anak nanti akan terganggu. Dia berharap Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan agar bisa melihat penangguhan itu dari sisi kemanusiaan.
"Kami tidak akan menghalangi proses penyidikan, silakan. Kita hanya minta menggungah hati nurani penyidik agar boleh melihat kondisi kedua anak ini. Kami sudah berdiskusi, kami tangguhkan Alvyna Jayanti, mau ditahan suaminya terserah, supaya bisa merawat anaknya," jelasnya.
Ia menjelaakan kasus yang menyeret orang tua kedua balita itu adalah masalah kredit modal kerja yang diperoleh dari Bank Papua oleh PT Fastrade Internasional yang direkturnya dijabat Ricard David Wasoruntu. Sementara Alvyna Jayanti selaku komisaris
"Singkat cerita begitu uang kredit modal kerja cair dari Bank Papua terkait bisnis perdagangan minyak CPO (crude palm oil) dan kernel yang disuplai oleh seorang anggota DPR yang diduga bernama Indra P Iamtupang," ujar Preber.
Ternyata uang ini begitu cair dalam perjalanannya diduga ditipu digelapkan oleh suplier. Sehingga kredit pembayaran atau pengembalian kepada bank itu macet karena pihak ketiga tadi modalnya tidak bisa kembali.
"Klien kami sudah itikad baik, duduk bersama dalam proses ajuakan kredit oleh dirut bukan klien saya, dana ada jaminannya tanah seluas 200 hektare ada jaminan. Kami sudah minta akan selesaikan akan tanggung jawab," tandasnya. [ton]
Pasutri Ditahan, Dua Balita Terlantar
Read More