INILAHCOM, Jakarta - Aparat gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat dan Polri serta Satpol PP menindak parkir liar di Kawasan Taman Sari Jakarta Barat, Kamis (15/6/2017).
Kasatpelhub Kecamatan Taman Sari Irwan Efendi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan atas laporan aplikasi qlue yang dikeluhkan warga mengenai keberadaan parkir liar.
Alhasil, sebanyak 150 sepeda motor dan 5 mobil berhasil dilakukan pengempesan ban, 16 motor di jaring dan 1 mobil di derek di Jalan Gajah Mada, Jalan Pancoran Glodok, Pasar Pagi Jalan Asemka.
"Untuk kendaraan sepeda motor yang terjaring akan mendapatkan sanksi tilang," ujar Irwan di Jakarta Barat, Kamis (15/6/2017).
Aparat Gabungan Tindak Parkir Liar Di Taman Sari
Read More