INILAHCOM, Jakarta - Tersangka kasus chat berkonten pornografi Firza Husein akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (12/6/2017). Firza akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Firza tiba di Kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.10 WIB. Kedatangan Firza nyaris tak diketahui lantaran memakai pakaian serba tertutup. Dirinya mengenakan gamis berwarna hitam, cadar, dan kacamata gelap.
"Firza sudah masuk," kata petugas yang enggan disebut namanya di Mapolda Metro Jaya.
Firza datang dengan didampingi pengacaranya, Azis Yanuar. Selain itu, ada pula satu orang perempuan berkerudung yang menemani Firza. Ketiga orang tersebut langsung masuk ke ruang penyidik.
Diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum yang dituduhkan pada dirinya dan wanita bernama Firza Husein, Senin 29 Mei 2017. Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelum Rizieq, Firza Husein sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dalam kasus itu pada Selasa 16 Mei 2017. Untuk diketahui, Kasus chat mesum antara Rizieq dan Firza mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq. Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita. [fad]
Firza Husein Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Read More