INILAHCOM, Jakarta - Dua orang tukang parkir Gerviliandy alias Ledong (22) dan Septian Hadi (30) diringkus polisi usai menjabret tas milik seorang nenek bernama Phang Khiuk Moi (67) di Jalan KH M Mansyur Rt 005/05, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (7/6/2017) sore.
Kapolsek Tambora Jakarta Barat Kompol Muhammad Syafi'i menuturkan, pada saat itu korban sedang menunggu mobil angkot di lokasi kejadian, namun dengan tiba-tiba dipepet oleh kedua warga Tambora itu.
"Tiba-tiba 2 orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna merah dengan nopol B 4785 BCZ dari arah belakang memepet korban dari sebelah kanan," ujar Syafi'i di Jakarta Barat, Kamis (8/6/2017).
Setelah itu, pelaku Ledong langsung mengambil secara paksa tas milik korban yang tengah di selempangkan di pundak sebelah kanannya hingga terjadi tarik menarik.
"Tas korban pun dapat di kuasai pelaku. Akibat tarik-menarik sepeda motor pelaku ke tabrak sepeda motor orang tak dikenal, lalu para pelaku meninggalkan sepeda motornya," ucapnya.
Syafi'i menambahkan, korban langsung meneriaki keduanya 'jambret' hingga teriakan tersebut di dengar warga dan anggota buser reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat.
"Kemudian kedua pelaku kami kejar hingga di Jalan Songsi I Rt 03/06, Tanah Sereal, Tambora dapat di tangkap dan diamankan bersama warga sekitar," ungkapnya.
"Pada saat kami amankan pelaku kedapatan memikiki tas selempang wanita berisi uang Sebesar Rp 90 ribu milik korban. Kemudian kedua warga Tambora itu langsung kami bawa guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," sambungnya. [rok]
Jambret, 2 Tukang Parkir Diringkus Di Tambora
Read More