INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban bangunan liar di bawah Tol Sedyatmo hari ini, Rabu (14/6/2017).
Dengan bantuan aparat kepolisian, proses penertiban praktis tanpa perlawanan. Warga kolong tol yang sudah berulang kali digusur dari lokasi yang sama hanya bisa pasrah.
"Kolong tol akan dijadikan sarana parkir RPTRA Kalijodo, sarana olahraga, dan taman," kata Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi kepada wartawan.
Tiap akhir pekan, pengunjung RPTRA Kalijodo membludak. Pengelola kewalahan menampung kendaraan.
Wahyu mengaku sudah berkoordinasi dengan Jasa Marga selaku pemilik lahan. Pemprov, kata dia, terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI untuk menjaga kolong tol agar tidak kembali dihuni.
Penertiban kolong tol Sedyatmo bukan kali pertama. Tercatat, pemerintah juga pernah menggusur kawasan yang ada di Jalan Kepanduan I itu pada Maret 2016. Penggusuran dilakukan tak lama setelah kawasan prostitusi Kalijodo rata dengan tanah.
Sebelum itu, Pemerintah Kota Jakarta Utara sudah dua kali menggusur permukiman liar di kolong Tol Sedyatmo pada 2006 dan 2007. Namun warga bandel, mereka selalu kembali ke sana. Di kolong tol warga mendirikan bangunan semi permanen menggunakan bahan seadanya. [rok]
Pemprov Kembali Gusur Warga Kolong Tol Sedyatmo
Read More