INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bakal memecat Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI, Fatahillah pasca terlibat korupsi.
"Kalau seperti ini, kemarin saya sampaikan konsekuensinya jelas, dia dicopot dari jabatannya," kata Djarot di Balai Kota, Jumat (14/7/2017).
Djarot menerangkan, Fatahillah ditahan lantaran tersandung kasus tahun 2013, terkait kegiatan Penertiban Refungsionalisasi sungai di Jakarta Barat.
Saat itu, Fatahillah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Barat.
Fatahillah dibawa ke Rutan Salemba oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Penahanan dilakukan setelah menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua dari kejaksaan Agung.
Kemudian, posisi Fatahillah langsung digantikan sementara oleh Asisten Pemerintah Bambang Sugiyono. "Kita akan minta rangkap sebagai PLH, karena posisi Askesra itu penting jelang asian Games," tandasnya. [fad]
Djarot Tunjuk Sugiyono Ganti Fatahillah
Read More