INILAHCOM, Jakarta - Sebuah rumah toko (ruko) yang terletak di Taman Surya 5 DD2 No 9, Jalan Taman Surya 5, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat digerebek aparat kepolisian Polda Metro Jaya.
Pasalnya, ruko berlantai dua itu telah dijadikan tempat penyimpanan narkoba jenis sabu. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Alvita memimpin langsung penggerebekan tersebut.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 30 kg.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang WNI dan dua orang WNA asal Tiongkok. Barang bukti (bb) tersebut pun langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Jadi Gudang Sabu, Ruko di Kalideres Digerebek
Read More