INILAHCOM, Jakarta - Kepala Dinas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah menganjurkan dibuat peraturan gubernur (Pergub) mengenai mekanisme kepemilikan kendaraan.
"Proses kepemilikan akan kita bicarakan dulu dengan semua, polisi, PTSP, RT RW, Lurah dan Camat. Kita buat kalau perlu dipergubkan, mekanismenya seperti apa?," kata Andri, Rabu (13/9/2017).
Sedangkan terkait penertiban di perumahan, dia mengklaim hal itu telah dilakukan sejak tahun 2015 silam.
"Udah sering, lihat dong youtube, derek Dishub," tandasnya.[ris]
Dishub Usul Ada Pergub Mekanisme Pemilik Kendaraan
Read More