INILAHCOM, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia (APIM) Sam Aliano, menyambangi kantor Bareskrim Mabes Polri Gedung KKP, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).
Kepada awak media, Sam mengatakan, kedatangannya untuk mempertanyakan laporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyd Baswedan yang memakai kata 'pribumi' diterima pihak kepolisian. Dengan begitu, Sam pun mengirim surat terhadap pimpinan Bareskrim.
“Terima kasih, saya Sam Aliano bersama masyarakat membawa surat kepada pimpinan Bareskrim Polri, meminta klarifikasi dasar hukum apa laporan pelapor diterima terhadap pak Anies, itu yang sudah saya sampaikan suratnya,” kata Sam di Bareskrim Polri.
Menurut Sam, pidato politik Anies yang menyebut kata 'pribumi' tidak memiliki implikasi hukum. Bahkan, ditegaskan yang disampaikan Anies merupakan semangat 'pribumi' untuk melawan para penjajah.
"Karena pak Anies mengingatkan bahwa bagaimana semangat 'Pribumi' melawan penjajah pada zaman itu untuk tidak semangat melawan kemiskinan, kebodohan, serta kesusahan," ujar dia.
Dalam kesempatan ini, dia pun meminta agar undang-undang No 40 tahun 2008.m segera dihapus, lantaran telah melanggar aturan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan juga menantang hari 'Pribumi' sedunia.
"Kami ini bersama-sama tolak undang-undang nomor 40 tahun 2008, dan harap dicabut karena melanggar aturan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan menantang hari 'Pribumi' sedunia pada tanggal 9 Agustus, dimana PBB mengakui istilah 'Pribumi' adalah sah sebagai Hak Asasi Manusia (HAM), selain itu menantang sejarah Indonesia," kata dia.
Namun, apabila merujuk pada Undang-undang No 40 Tahun 2008, undang-undang ini hanya menyebutkan mengenai diskriminasi ras dan etnis, tidak membahas spesifik mengenai penggunaan pribumi.
Sementara kata 'pribumi' seperti yang dikatakan Anies ada di Instruksi Presiden (Inpres) no 26 tahun 1998. Karena, sejak ada Inpres itu tidak ada lagi istilah kata 'Pribumi' dan non 'pribumi'.
Anies diketahui dilaporkan beberapa pihak lantaran dalam pidato politiknya mengutip kata 'pribumi'. Laporan itu dilayangkan karena pernyataan Anies diduga bisa membuat perpecahan. [ton]
Anies Dilaporkan, Pengusaha Ini Datangi Bareskrim
Read More