INILAHCOM, Jakarta - Pihak Kepolisian terus mencari keberadaan pemilik tempat prostitusi gay T1 Sauna Harmoni, Jakarta Pusat. H diketahui tengah berada diluar negeri.
"Masih koordinasi dengan Imigrasi dulu kira-kira di mana yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Rabu (18/10/2017).
Argo menambahkan penyidik akan mengirimkan surat ke pihak Imigrasi untuk mengetahui keberadaan HI. Dalam penggerebekan di T1 Sauna pada Jumat (6/10) lalu, polisi mengamankan 51 pria dan tujuh di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni GG, HI, GCMP, NA, TS dan K. Mereka adalah pemilik dan karyawan tempat SPA tersebut. Namun, HI sampai saat ini masih buron.
"Yang terpenting saat ini adalah 5 orang ini kan di tahan membutuhkan waktu ada batas waktu untuk penyidikan kita selesaikan dahulu kalau nanti selesai baru kita kirim ke Kejaksaan masalah yang DPO berkas sendiri bisa," ujar Argo.
Saat ini para tersangka ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka terancam pasal 30 jo pasal 4 ayat 2 UU 44/2008 tentang Pornografi dan atau pasal 256 KUHP tentang Prostitusi dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. [rok]
Buron, Polisi Terus Buru Pemilik T1 Sauna Gay
Read More