INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya belum menerima surat pemberitahuan aksi demo tentang penutupan Hotel Alexis.
"Kita belum dapat suratnya ya, belum ada pemberitahuan. Nanti kalau ada pemberitahuan baru akan kita analisa," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/10/2017).
Sebelumnya beredar foto sebuah Ormas akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Hotel Alexis, Kamis (19/10/2017). Massa yang menamakan diri Forum Masyarakat Jakarta Utara itu menuntut aparat untuk menutup Hotel Alexis karena diduga ada prostitusi terselubung di dalamnya.
Terkait hal itu, Argo mengatakan bahwa kebijakan penutupan hotel Alexis, merupakan wewenang Pemrov DKI. Pihaknya pun mengaku siap mengawal setiap kebijakan Pemprov DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Gubernur saat ini Anies Baswedan.
"Kita akan mem-backup kebijakan pemerintah daerah berkaitan dengan keamanan. Untuk penutupan (Hotel Alexis), tanyakan ke Pemprov saja, masalah penutupan, izinnya Pemprov," tandas Argo.
Gubernur Anies sendiri dalam kampanyenya memang sempat mengutarakan akan menutup Hotel Alexis karena diduga kerap menjadi tempat prostitusi. [ton]
Polisi Belum Terima Pemberitahuan Aksi di Alexis
Read More