INILAHCOM, Jakarta - Berkas kasus narkoba artis Tio Pakusadewo dinyatakan lengkap (P21). Untuk itu Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyerahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).
"Jadi hari ini, setelah dinyatakan lengkap, kami akan menyerahkan berkas dan tersangka Tio Pakusadewo ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander.
Selain menyerahkan tersangka, Polda juga menyerahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat konsumsi.
"Barang bukti yang ikut diserahkan adalah Methaphetamine 1 gram, alat komsumsi sabu 1 buah dan i buah handphone merk LG," jelasnya.
(Baca juga: Tio Pakusadewo Terancam 5 Tahun Penjara)
Diberitakan sebelumnya, aktor senior Kanjeng Raden Tumenggung Irwan Susetyo Pakusadewo atau kerap disapa Tio Pakusadewo ditangkap pihak kepolisian atas dugaan kasus penggunaan narkoba. [rok]
Polda Serahkan Tio Pakusadewo ke Kejari Jaksel
Read More