INILAHCOM, Jakarta - Hari ini, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta beserta Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat membongkar dua makam fiktif di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur Unit Kristen, Kalideres.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan ada 164 makam yang diduga fiktif.
Ia menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan klarifikasi terkait makam yang betul-betul fiktif. Sudah ada pernyataan dari pihak keluarga untuk menyerahkan penyelesaian makam kepada pemerintah daerah.
"Mereka baru tahu tentang aturan di Perda 3 tahun 2007 Pasal 37 tentang pelarangan pemesanan makam," kata Djafar di lokasi, Jumat (29/7/2016).
Dua makam fiktif tersebut dibongkar dengan cara mengangkat nisan, menggali serta meratakan kembali tanahnya.
"Saat ini kita lihat kenapa ini fiktif, ketika kita lihat dibuku registrasinya itu tidak terdaftar, tapi ketika di lapangan ada gundukan," ujarnya. [rok]
2 Makam Fiktif Di TPU Tegal Alur Dibongkar
Read More