INILAHCOM, Jakarta - Hari kedua pelaksanaan ujicoba ganjil genap rupanya masih diwarnai banyaknya pelanggar.
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mencatat, Kamis kemarin, sebanyak 75 kendaraan masih melanggar. Pelanggaran paling banyak terjadi di kawasan Gatot Subroto.
"Kami akan menempatkan spanduk-spanduk di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) dan petugas yang membagikan brosur. Sosialisasi terus dilakukan meski ganjil-genap berlaku," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (kadishubtrans) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, Kamis (28/7/2016) malam.
Tujuannya, untuk memaksimalkan sosialisasi penerapan sistem ganjil genap agar tidak ada lagi pengendara mobil yang melanggar.
Terkait potensi kemacetan ketika pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar, Sigit menuturkan merupakan hal yang biasa terjadi ketika operasi lalu lintas dijalankan.
"Kepolisian lalu lintas punya keahlian untuk mengidentifikasi adanya plat nomor kendaraan palsu. Nantinya, bila kedapatan, kepolisian lalu lintas tersebut akan menyerahkanya ke bagian reserse kriminal. Hukumannya minimal enam tahun," ungkapnya.
Sayangnya, meski banyak yang sudah mengetahui ada aturan ganjil genap, belum banyak pengendara mobil pribadi yang beralih menggunakan bus transjakarta.
"Belum ada peningkatan penumpang bus TransJakarta. Jalur alternatif bertambah macet, Hanya di persimpangan dan titik lampur merah saja yang macet," ujarnya. [rok]
Banyak Pelanggar, Bus TransJ Belum Diminati
Read More