INILAHCOM, Jakarta - Seorang bandar togel berinisial SW (45) ditangkap Satuan Reskrim Polrestro Jakarta Barat saat sedang merekap nomor togel di sebuah warung, di bilangan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasubag Humas Polrestro Jakarta Barat Herru Julianto menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi warga sekitar bahwasanya di tempat tersebut kerap dijadikan ajang judi togel.
"Setelah kami mendapatkan informasi bahwa SW sedang merekap nomer togel di warung tersebut, maka tim buser kami segera merapat dan melakukan penangkapan terhadap SW," kata Herru di Jakarta Barat, Jumat (29/7/2016).
Herru menambahkan dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan uang sebesar Rp 259 ribu, kertas pasang nomor togel, dan tiga unit HP Nokia.
Kini, pelaku harus mendekam di Mapolresto Jakarta Barat guna dilakukan penyidikkan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 303 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. [rok]
Asyik Rekap Nomor, Bandar Togel Ditangkap
Read More