INILAHCOM, Jakarta - Petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat bersama Kodim 0501 Jayakarta melakukan operasi pengawasan warga negara asing (WNA). Kegiatan tersebut dilakukan di Apartemen Graha Cempaka Mas (AGCM), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016) dini hari.
Kepala Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan mengatakan operasi WNA dilakukan mengingat adanya kesepakatan perdagangan berbas antar negara sehingga meingkatnya arus jasa dan tenaga kerja baik secara bilateral, regional, maupun multilateral.
Untuk itu, peningkatan lalu lintas WNA harus diringi dengan pengawasan yang baik sehingga tidak berdampak terhadap hal negatif terutama dalam kemanan dan ketentraman.
"Seperti juga yang kita ketahui bahwa pemerintah telah menambah jumlah negara bebas visa kunjungan sehingga kita perlu intens melakukan pengawasan," kata Tato.
Hasil razia, lanjut Tato, ada beberapa WNA yang berhasil digiring pihaknya lantaran bermasalah dalam izin tinggal. Di antaranya, Melvin, Tay, Liguat WN China, Chandra WN Nepal, Elasaved Elhasan WN Sudan, dan Wong Tong Sung, WN Korea. Ketujuh sedang dalam proses pemeriksaan dan nantinya akan dikenakan sanksi hingga deportasi.
"Operasi ini melibatkan 30 orang petugas dari Imigrasi dan 30 anggota Kodim 0501 Jakarta Pusat," pungkasnya. [rok]
Bermasalah, 7 WNA Penghuni AGCM Digiring Imigrasi
Read More