INILAHCOM, Bogor - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Jaro Ade menghadiri sidang gugatan warga terhadap Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor, terkait kerusakan di 9 area yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor. Seperti halnya di kawasan Cibinong, Citeureup, Bojonggede, Gunungsindur, Leuwiliang, Sentul, sampai Gunungputeri.
Jaro Ade menyatakan kehadirannya dalam sidang ini adalah bagian dari tanggungjawabnya sebagai pimpinan daerah yang harus menjelaskan langsung kepada para penggugat yang nota bene mewakili sebagian warga masyarakat kabupaten bogor, tentang mengapa terjadi keterlambatan pembangunan infrastruktur jalan di Kab. Bogor.
Ia berharap penggugat dapat memahaminya, karena hal tersebut lebih karena persoalan teknis lambatnya proses lelang. Sedangkan rencana pembangunan untuk wilayah tersebut sebenarnya sudah teranggarkan.
Selanjutnya ia memuji langkah yang dilakukan warga dengan melakukan gugatan hukum, bukan dengan cara anarkhisme. Langkah itu adalah bentuk sosial kontrol masyarakat terhadap pemerintah. Ke depan ia berharap Pemkab Bogor harus lebih sigap lagi dalam melaksanakan proyek pembangunan infrastruktur terutama jalan2 di Kabupaten bogor yang kondisinya sangat memprihatinkan.
Sementara itu, kuasa hukum warga yang menggugat Pemkab Bogor, Zentoni mengapresiasi atas kooperatifnya ketua DPRD berserta perwakilan dari masing-masing tergugat dalam menghadapi gugatan yang dilayangkannya.
"Saya sangat senang atas kehadiran Ketua DPRD, biarpun yang saya harapkan semuanya tidak hadir," kata Zentoni, Rabu (27/7/2016).
Ia berharap, atas koperatifnya Jaro Ade kepada hukum, tindakan seperti ini bisa dicontoh oleh pejabat lainnya, agar masyarakat bisa mengetahui keberanian seorang pemimpin di daerah dalam mempertanggungjawabkan kinerjanya dihadapan masyarakat. [ton]
Jaro Ade Hadiri Sidang Gugatan Warga Bogor
Read More