INILAHCOM, Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menunggu proses hukum yang masih berlangsung di pengadilan terkait perkara suap Reklamasi.
Ketua BK DPRD DKI Nasrullah menyebut, pihaknya tidak ingin mengganggu proses hukum yang masih berjalan.
"Inikan masih proses (hukum). Nanti setelah ada putusan pengadilan apakah ada anggota dewan yang terlibat, baru kita proses," kata Nasrullah saat ditemui di Gedung Dewan Jakarta, Selasa (26/6/2016).
Selain itu, sambung Nasrullah, BK DPRD DKI sampai saat ini belum menerima laporan atau aduan soal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Anggota DPRD menyoal pertemuan dengan pengembang reklamasi beberapa waktu lalu.
"Kita membahas klau sdh ada bukti atau pengaduan. Baru BK mengusut.
Kasus inikan sedang didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nanti dobel-dobel," ungkapnya.
Selain itu, Nasrullah juga meminta agar publik tidak terlalu cepat menilai jika pertemuan beberapa anggota dewan dengan pengembang diluar agenda resmi sebagai pelanggaran.
"Pertemuan itu apa berkaitan dengan masalah pembahasan khusus atau sekedar silaturahmi, kitakan ga tau," bebernya.
Soal Sanusi, Nasrullah punya cerita lain kenapa BK tidak memproses dugaan pelanggaran etiknya. "Sanusi-kan ketika OTT langsung menyatakan mundur," tegasnya.[jat]
BK DPRD DKI Tunggu Laporan Etik Soal Reklamasi
Read More