INILAHCOM, Jakarta - Hari ini penerapan ujicoba ganjil genap mulai dilaksanakan. Rencananya akan dilaksanakan dari tanggal 27 Juli sampai 26 Agustus 2016.
Yakni, dari pukul 07:00-10:00 WIB serta pukul 16:00-20:00. Adapun penerapan tersebut diberlakukan di sejumlah titik seperti Bundaran Patung Kuda, Simpang Bank Indonesia, Simpang Sarinah, Bundaran HI, Simpang Imam Bonjol, Bundaran Senayan, Simpang CSW, dan Simpang Kuningan.
Pantauan INILAHCOM di sekitar kawasan Patung Kuda masih saja ada pengendara plat nomor genap terus melintas. Padahal sesuai informasi yang dihimpun kendaraan yang diperbolehkan di hari ini adalah pada nomor ganjil.
Terpisah, Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah mengatakan meski ditemukan pengendara yang melewati jalur ganjil genap tidak sesuai dengan tanggal hari ini, pihak kepolisian hanya memberikan sanksi teguran.
"Kita hanya memberikan teguran dan flayer (selembaran) soal peraturan sistem ganjil genap," kata Andri, Rabu (27/6/2016).
Di sisi lain kondisi meski adanya penerapan ganjil genap namun belum sejumlah kemacetan masih saja terjadi di beberapa titik yang diprediksi akan digunakan sebagai jalur alternatif guna menghindari ruas jalan yang ditetapkan sebagai peraturan ganjil genap.
Seperti di Jalan Dr. Samratulangi terlihat kemacetan yang signifikan hingga Jl. Cut Meutia. Tak hanya demikian kondisi yang sama pun terlihat di sepanjang Jl. Menteng Raya. Sejumlah kendaraan terlihat mengurangi laju kendaraanya lantaran arus lalu lintas menuju Jl. Medan Merdeka Selatan terlihat macet parah. [rok]
Penerapan Ganjil Genap Masih Dilawan Pengendara
Read More