INILAHCOM, Jakarta- Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta bakal memperketat proses perizinan makam di Jakarta. Hal itu menyusul banyaknya makam fiktif yang terbongkar.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Djafar Muchlis menjelaskan, pihaknya juga bakal merubah sistem perizinan pembuatan makam agar terhindar dari praktik culas oknum PNS nakal.
"Sekarang ini kita bereskan data-data dulu kemudian serahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sehingga masyarakat tidak kontak langung dengan para calo," kata Djafar di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (29/7/2016).
Dengan PTSP, warga yang hendak mengurus izin makam bisa terhindar dari petugas makam di lapangan. Sehingga proses perizinan bisa lebih transparan dan jauh dari parktik percaloan.
"Kalau sekarang kan karena ada peluang ketika masyarakat datang ada kebingungan mencari lahan kemudian begitu masuk ada omongan "Pak ini sudah penuh tapi bisa kita usahakan" sehingga jika keadaan terdesak seperti itu disitulah terjadi transaksi," ujarnya.
Dengan lahan pemakanan seluas 560 hektar, Dinas Pertamanan dan Pemakanan menganggap masih cukup banyak lahan kosong yang tersedia.
"Masalahnya masih banyak oknum yang menakuti masyarakat bahwa sehingga mereka bisa membayar. Dengan bilang lahan penuh ternyata tidak," ungkapnya.
Usai heboh penemuan makam fiktif, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI bergerak cepat. Hasilnya, 8 Pekerja Harian lepas dipecat, 48 PNS dimutasi dan terancam pemecatan.[jat]
Dinas Pemakaman rombak Izin Urus Makam di Jakarta
Read More