INILAHCOM, Jakarta - Polisi telah meringkus dua tersangka, pembunuh pria bertato, Andi Saputera, yang mayatnya ditemukan di semak-semak Jalan Kampung Ciater, Desa Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang, pada Selasa (26/7/2016) kemarin.
Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan, mengatakan penyebab kedua tersangka bernama Peran Utama (24) menghabisi korban lantaran tidak terima terus ditagih utang.
"Dendam, karena tersangka ditagih utang oleh korban," kata Hendy, Rabu (27/7/2016).
Kata Hendy, sebelumnya korban memang meminjam uang kepada korban, sekitar Rp2 juta, dengan janji sebulan kemudian akan dilunasi. Belum genap sebulan, tersangka melunasi hutangnya dengan membayar Rp2.250.000.
"Tapi, korban bilang utangnya masih kurang," ucapnya.
Sehingga, muncul niat Peran menghabisi nyawa Andi dengan mengajak serta rekannya, Parta Ardian (17), saat Andi bertandang ke kontrakan Peran di Kampung Ciater II, Lengkong, Serpong, Tangerang, pada Senin (25/7/2016) malam.
Sementara, polisi juga menyita beberapa barang bukti, seperti sebuah palu, satu telepon genggam, serta satu cobek beserta alasnya.
Tersangka dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo 170, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Sebelumnya, warga di Jalan Kampung Ciater Serpong, Tangerang Selatan geger dengan temuan mayat bertato Batman di kampungnya. Saat ditemukan, korban terbakar dan terbungkus kain sarung dalam posisi tertelungkup. [ton]
Ini Sebab Tewasnya Pria Bertato Batman di Serpong
Read More