INILAHCOM, Jakarta - Nasib nahas menimpa Safa yang bermaksud menolong sang paman. Wanita berstatus mahasiswi jurusan ilmu hukum di Universitas Trisakti tersebut justru kehilangan uang jutaan rupiah.
Safa menceritakan, peristiwa tersebut bermula dari saat terjaga dari tidur ada telepon dari nomor tidak dikenal ke telepon selulernya.
Saat dijawab, ada suara terbata-bata dari seorang mengaku sebagai pamannya yakni bernama Lutfi. Lantaran suara dan nama sesuai dengan nama sang paman, Safa pun percaya saja dengan omongan pria tersebut.
"Terus om saya nangis-nangis minta tolong karena lagi ditangkap sama polisi. Kemudian ada polisi yang langsung ambil teleponnya dan ngomong bilang kalok om saya lagi ketangkap saat bawa barang bukti sabu," cerita Safa, Selasa (26/7/2016).
Kendati demikian, ia kembali meminta kepada sang petugas untuk melakukan tes urine kepada sang paman. Namun, pria yang belakangan diketahui hanya melakukan aksi tipu-tipu via telepon seluler tersebut tetap bersikeras bahwa sang paman harus diproses hukum lantaran tertangkap basah memiliki barang bukti sabu.
"Karena dia minta damai jadi saya langsung transfer uang lewat M Banking Rp 5,5 juta. Habis itu dia meras lagi minta pulsa 1 juta. Jadi total saya transfer Rp 6,5 juta. Setelah semuanya saya transfer baru ketahuan kalau itu bohong. Jadi saya datang ke sini (Polsek Gambir) untuk buat laporan polisi biar ditangkap," tuturnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Polsektro Gambir Iptu Heru Biantara mengatakan, bahwa laporan Safa tidak dapat diterima lantaran untuk kasus tersebut hanya dapat ditangani oleh Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
"Kasus ini masuknya cyber crime jadi harus di Polres Jakpus atau di Polda Metro. Soalnya alat-alatnya lengkap di sana. Jadi kita arahkan untuk laporan ke sana," pungkasnya. [rok]
Mahasiswi Trisakti Ditipu Polisi Gadungan
Read More