INILAHCOM, Jakarta - Dua remaja berinisial DG (20) dan MS (17) diamankan polisi setelah kedapatan bermain game online pokemon go di area Mapolres Depok.
Kapolres Depok Kombes Harry Kurniawan menjelaskan keduanya merupakan petugas kebersihan dan dimintai keterangan seputar maksudnya. Namun keduanya mengaku hendak membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Saat diminta menunjukkan syarat yang dibawa untuk membuat SKCK, keduanya tidak bisa menunjukkan," ujarnya.
Menurutnya, pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya, apakah hanya sekadar main game atau ada maksud tertentu di area Mapolres Depok.
"Apakah hanya iseng atau ada motif lain, masih kami selidiki," tambahnya. [ton]
Mengaku Hendak Bikin SKCK, Ternyata Buru Pokemon
Read More