INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya menjemput paksa seorang pria bernama Irawan Iskandar di daerah Batam atas dugaan kasus penipuan.
Penangkapan Irawan Iskandar berdasarkan laporan yang dilayangkan Harsono Surohteguh dengan http://ift.tt/2a1BtnG. Reskrimum Polad Metro Jaya.
Harsono selaku pelapor menjelaskan, aksi penipuan yang dilakukan Irawan Iskandar ketika dirinya bersama tersangka dan berniat melakukan kerjasama bisnis membangun empat buah ruko di atas lahan tempat tinggalnya pada 29 Agustus 1997.
Dalam perjanjian tersebut ruko yang dibangun nantinya akan dibagi bersama. Masing-masing dua unit dengan masa pengerjaan selama enam bulan. Namun nyatanya tidak demikian. Ruko yang terbangun hanya dua unit.
Harsono mempertanyakan hak ruko yang telah dijanjikan untuk dirinya. "Saat itu Irawan berjanji memberikan uang pengganti dua ruko yang belum terbangun. Namun tidak juga diberikan," ujar Harsono, Selasa (26/7/2016).
Bukan bertanggung jawab Irawan malah melarikan diri ke Batam pada September 1998. Lama tidak tredengar kabar, 1 Februari 2001, Irawan malah melayangkan gugatan kepada Harsono yang dikuasakan kepada salah satu pengacara ternama di Jakarta. Dengan berbagai rekayasa dokumen palsu, Harsonopun digugat.
Menanggapi langkah tersebut, Harsono melawan dan mengumpulkan berbagai bukti untuk melaporkan aksi penipuan yang dilakukan Irawan.
"Semua dokumen yang mereka layangkan untuk menggugat saya ternyata palsu. "Seperti alamat palsu karena tidak ada rumahnya, bukti tanda terima sertifikat dan tanda tangan. Semuanya palsu," ungkap Harsono.
Berdasarkan temuan tersebut, Harsono melaporkan hal tersebut ke polisi dan ditindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap Irawan yang tinggal di Batam. Panggilan tersebut ternyata tidak digubris dan polisipun menjemput paksa Irawan.
Sementara itu Kabid HUmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Awi Setiyono membenarkan penangkapan terhadap Irawan Iskandar.
"Saat ini kasusnya tengah didalami dan kita pastikan akan mengusutnya sampai tuntas," tegas Awi.[jat]
Polda Metro Jemput Paksa Pelaku Penipuan di Batam
Read More