INILAHCOM, Jakarta - Sidang kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki hari ke-8.
Dalam sidang hari ini, hakim sulap ruangan persidangan mirip kondisi ruangan saat Mirna, Jessica Kumala Wongso, dan Hani bertandang ke Kafe Olivier Mall Grand Indonesia beberapa waktu lalu.
Dalam reka ulang ini melibatkan beberapa saksi dari pihak Cafe Olivier diantaranya, Rangga (Barista), Agus Triyono (Pelayan), Marlon (Server), Rosi (Kasir), dan Jessica Kumala Wongso (Terdakwa).
Selain itu, dalam reka ulang adegan tewasnya Mirna, saksi lain yaitu Agus sempat mempertanyakan Es Kopi Vietnam yang diminum Mirna lantaran warnanya seperti jamu kunyit.
"Kak itu table 54 minum jamu kunyit ya,” ujar Agus sambil bercanda ke Rosi.
Di samping iitu, Hakim anggota Binsar Gultom sempat menghardik sang kasir Jukiyah lantaran berbelit-belit saat
ditanyai soal ES Kopi Vietnam yang dipesan terdakwa Jessica Kumala Wongso dan siapa yang mengantarkan minuman tersebut.
"Saudara bingung saya lihat. Saudara nggak benar nih," tandasnya. [ton]
Ruang Sidang Jessica Disulap seperti Kafe Olivier
Read More