INILAHCOM, Jakarta - Ujicoba Sistem ganjil genap di sembilan ruas jalur protokol mulai berlaku hari ini, Rabu (27/7/2016).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Syamsul Bahri mengatakan, selama ujicoba sistem ganjil genap hingga 26 Agustus 2016, pihaknya tidak akan melakukan tilang kepada para pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas di kawasan ganjil genap.
"Kami hanya akan menegur dan memberikan penjelasan kepada pengendara pribadi di setiap lampu merah," kata Syamsul kepada wartawan, Rabu (27/7/2016).
Syamsul berpendapat bila pengawasan ganjil genap lebih mudah ketimbang 3 in 1.
Namun, apabila dalam pelaksanaan ujicoba ganjil genap malah membuat arus lalu lintas semakin semraut, pihaknya bersama Dishubtrans akan mengkaji kembali kebijakan apa yang harus diambil sambil menunggu pemberlakuan sistem Elektronik Road Pricing (ERP). Terpenting tidak kembali ke 3 in 1.
"Kami akan evaluasi setiap minggu. Sambil ujicoba sambil evaluasi. Kalau makin ribet ya kita evaluasi apa kekuranganya dan kebijakan apa yang harus diambil," ungkapnya.
Terkait banyaknya pengguna kendaraan pribadi yang memilih jalur alternatif ketimbang naik Bus TransJakarta, Syamsul sudah memperkirakannya.
Untuk itu dia tengah menyiapkan 100 personil di jalur alternatif. Berbeda dengan pengawasan di kawasan ganjil genap, kata dia, pihak kepolisian justru akan bertindak tegas dalam mengawasi jalur alternatif.
"Jalur alternatif pasti kami jaga. Khsusunya di persimpangan,"
tandasnya.
Pemprov DKI akan memulai ujicoba penerapan sistem ganjil genap. Sudirman-Thamrin yang sebelumnya menjadi kawasan 3 in 1, bakal menjadi lokasi pertama ujicoba sistem ganjil genap.[jat]
Ujicoba Ganjil Genap, Polisi Belum Lakukan Tilang
Read More