INILAHCOM, Jakarta - Satu bulan menjadi buronan polisi, seorang pencuri Handphone berinisial A Alias BT diringkus Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari rekannya berinisial DRP yang telah tertangkap oleh Polsektro Taman Sari pada akhir bulan lalu, saat menjalankan aksinya di Jalan Mangga Besar I, Kelurahan manga besar, Tamansari.
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Nasriadi menjelaskan pada saat itu pelaku bersama DRP melakukan aksinya secara bersama-sama dengan mengendarai sepeda motor.
"Keduanya langsung memepet korban Adinata Wirakusuma yang pada saat itu sedang berjalan kaki di TKP setelah dari tempat kerja pulang ke rumah," kata Nasriadi di Jakarta Barat, Kamis (18/8/2016).
Setelah dipepet, pelaku langsung mengambil dengan paksa barang milik korban berupa satu unit HP merk Xiaomi warna merah. Namun, korban langsung berteriak maling setelah kedua pelaku berhasil melancarkan aksi perbuatannya.
"Mendengar teriakan tersebut kedua pelaku bergegas melarikan diri dengan sepeda motornya, sehingga salah satu pelaku DRP terjatuh," ujarnya.
Beruntung, Team Buser Polsektro Taman Sari yang pada saat itu berada didekat TKP langsung melakukan penangkapan DRP dan melakukan pengejaran terhadap A alias BT.
Atas perbuatannya kedua pelaku A alias BT bersama DRP, Korban Adinata Wirakusuma mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000,00.
"Ketika kami mintai keterangan, pelaku melakukan pencurian bersama DRP, hasilnya dipergunakan untuk bersenang-senang," ungkapnya.
Kini pelaku ditahan di Polsektro Taman Sari Jakarta Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. [rok]
1 Bulan Buron, Pencuri HP Dibekuk Polisi
Read More