INILAHCOM, Jakarta - Jadi kurir narkoba tiga orang pemuda berinisial SA (43), HI (38), RI (38) diringkus Sat. Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di depan terminal Kalideres Jakarta Barat.
"Ketiga pelaku ini merupakan target operasi (TO) kita," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto di Jakarta Barat, Jumat (19/8/2016).
Suhermanto menambahkan saat dilakukan penangkapan dan penggledahan, petugas menemukan 1 paket sabu seberat 1 Kg dan 250 butir inex yang di simpan ketiganya di dalam tas yg dibawa oleh HS.
"Mereka ini merupakan Jaringan dari salah satu Rutan bilangan Jakarta Pusat yah," ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut tidak ada perlawan dan ketiganya mengakui perbuatannya. Kini, para pelaku harus mendekam di Mapolres Metro Jakarta Barat guna dilakukan proses penyidikkan lebih lanjut.
Atas perbuatannya ketiganya di jerat pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara. [rok]
Kurir Narkoba, 3 Pemuda Ditangkap Di Kalideres
Read More