INILAHCOM, Jakarta - Polsek Kembangan berhasil menangkap dua pengedar sabu berinisial HS (20) warga Kembangan dan MT (31) warga Kembangan di lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan Kompol Aldo Ferdian menjelaskan penangkapan para pengedar sabu tersebut diawali dari penangkapan pelaku bernisial HS di rumah kontrakannya di Lapangan Kompas Rt 001/08 Kelurahan Kembangan Utara Kecamatan Kembangan Jakarta Barat.
Kejadian tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat sekitar bahwasanya di lokasi tersebut ada seorang pemuda tanggung sering melakukan peredaran gelap narkoba kepada para pemuda setempat.
"Mendengar info tersebut, kami langsung menuju TKP untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," kata Aldo di Jakarta Barat, Kamis (4/8/2016).
Aldo menambahkan pihaknya langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.
"Setelah kami melakukan penggledahan kami menemukan barang bukti narkoba berupa 3 paket kecil sabu dan ia mengaku bahwa barang bukti narkoba itu merupakan barang titipan dari pelaku bernama MT (31) warga Kembangan, ia juga mengaku keuntungan dari setiap penjualan per paketnya antara Rp 50 ribu - Rp 100 ribu," ujarnya.

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan dan didapati MT di rumahnya di gang Mandor Rt 002/03 kelurahan Kembangan Utara Kecamatan Kembangan Jakarta Barat.
"Setelah kami lakukan penggeledahan kami menemukan 1 paket kecil narkoba jenis sabu," tutupnya.
Kini para pelaku harus mendekam di Mapolsek Kembangan Jakarta Barat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. [rok]
2 Pengedar Sabu di Tangkap Di Jakbar
Read More