INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal melaporkan pengelola Apartemen Parama yang terbakar kemarin.
Sebab, dari data milik Pemprov, apartemen tersebut harusnya tak berpenghuni.
"Saya bilang cari dan pidanain pengembangnya. Tidak ada pilihan," ujar Ahok di Balai Kota, Senin (15/8/2016).
Ahok mengatakan, sejatinya apartemen tersebut sudah disegel oleh Pemprov DKI. Pihak pengembang pun sudah diberi kesempatan untuk mengurus dokumen SLF ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).
"Makanya sekarang kita kasih sanksi itu, gedungnya tidak boleh dipakai, ditutup, disegel. Kalau disegel, yang tinggal di apartemen kira-kira marah tidak, karena disegel tidak boleh masuk?" ucap Ahok.
Ahok meyakini dengan disegelnya apartemen, para penghuni akan mengeluh dan protes ke pengembang. Ahok berpandangan penyegelan demi keselamatan penghuni, berkaca dari kebakaran yang terjadi kemarin.
"Tidak ada pilihan. Nanti (Pemerintah) dibilang kejam lagi, dan kita berantem lagi sama pengembang. Saya dibilang gubernur sok lagi, ngajak berantem sama semua orang. Kalau ada yang mati kemarin salah siapa? DKI juga, gubernur lagi salah," tandasnya.[jat]
Ahok akan Laporkan Pengembang Apartemen Parama
Read More