INILAHCOM, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Tamansari berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan usai melakukan aksi pembegalan di Jalan Lada Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Keempatnya merupakan warga Depok dengan inisial MR (15), RA (18), AU (21), IS (17) berhasil ditangkap polisi di wilayah Depok.
Kapolsek Tamansari, Jakarta Barat, AKBP Nasriadi menjelaskan, pada saat itu korban berinisial FEB yang masih berstatus pelajar bersama rekannya berinisial J sedang melintas di TKP dan bertemu dengan keempat pelaku.
"Salah satu pelaku berpura-pura menyenggol tangannya yang luka ke korban, selanjutnya pelaku pura-pura marah karena seolah-olah luka jahitan pelaku rusak dan menuntut ganti rugi dengan cara mengancam akan menusuk korban apabila tidak menuruti keinginan pelaku," kata Nasriadi di Jakarta Barat Senin (8/8/2016).
Nasriadi menambahkan salah satu pelaku lainnya langsung mengumpulkan barang-barng milik korban berupa 3 unit HP merk Samsung Core warna putih, Smartfren C warna putih hitam dan Samsung Duos warna putih, tas selempang warna hijau biru dan uang tunai sebesar Rp 70 ribu.
"Setelah barang terkumpul nomor simcard korban dicopot kemudian dikembalikan ke korban," ujarnya.
Dia menambahkan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat.
Menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku. "Alhasil kami berhasil menangkap keempatnya di wilayah Depok dan membawanya ke kantor kami," tukasnya.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. [fad]
Begal Pelajar, Empat ABG Diamankan Polisi di Depok
Read More