INILAHCOM, Jakarta - Mencuri dua buah telepon genggam milik seorang kuli bangunan yang tak lain adalah tetangganya, seorang pria pengangguran berinisial AW (19) dicokok polisi di kontrakannya Jalan Kali Anyar Kelurahan Kali Anyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafi'i menjelaskan pada saat itu korban sedang bekerja sebagai kuli bangunan yang tidak jauh dari TKP.
"Karena cuaca hujan korban kembali ke kontrakannya untuk mengambil jemuran," kata Syafi'i di Jakarta Barat, Kamis (18/8/2016).
Setibanya korban di kontrakannya, pintu kamarnya sudah dalam keadaan terbuka dan melihat HP miliknya sudah hilang.
"Setelah 2 buah HP Merek Samsung warna Merah dan warna Silver telah tiada, korban langsung mendatangi kantor kami untuk melaporkan hal tersebut," ujarnya.
Mendapat informasi tersebut, anggota Buser Polsek Kembangan langsung mendatangi TKP dan atas keterangan saksi-saksi, polisi mencurigai pelaku yang tinggal di depan kontrakan korban.
"Anggota kami langsung melakukan penggeledahan, alhasil kami memukan dua buah HP milik korban yg disimpan di tas milik pelaku," ungkapnya.
Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tambora untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. [rok]
Curi HP Milik Kuli, Pria Pengangguran Ditangkap
Read More