INILAHCOM, Jakarta - Kepala UPT Electronic Road Pricing (ERP) Dishubtrans DKI Jakarta, Zulkifli mengatakan pihaknya siap jika nanti pelaksanaan sistem ERP mendapat penolakan.
Menurutnya wajar bila nanti penerapan sistem ERP yang kemungkinan mulai berjalan tahun 2018 mendatang, sampai digugat ke pengadilan.
"Inikan soal pengendalian ya. Kita larang orang lewat, kalau lewat harus bayar. Pasti banyak penolakan," kata Zulkifli saat ditemui usai rapat dengan DPRD DKI, Rabu (10/8/2016).
Zulkifli mencontohkan, saat Pemprov DKI meluncurkan Bus Transjakarta pertamakali. Kala itu, Dishub bersama Biro Hukum DKI, harus bolak-balik ke pengadilan untuk menghadapi gugatan.
"Busway yang mereka ngasih bus aja, dulu 3 tahun pertama kita bolak-balik ke MK (Mahkamah Konstitusi)," ungkapnya.
Namun begitu, Zulkifli menegaskan, Dishub tetap menjalankan rencana sistem ERP yang kini sudah memasuki tahap lelang. [hpy]
Dishub DKI Siap Hadapi Penolakan Warga Soal ERP
Read More