INILAHCOM, Jakarta - Otto Hasibuan, ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso meragukan keaslian barang bukti (BB) rekaman video Closed Circuit Television (CCTV).
Pasalnya barang bukti dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin tersebut sudah merupakan hasil kloning.
"Katanyakan hasil double, bukan yang asli. Jadi bisa yakini kalau itu tidak asli," ujar Otto, Rabu (10/8/2016).
Menurutnya, sesuai keterangan ahli IT Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al Azhar dinilai banyak memberikan keterangan bersifat menyimpulkan.
"Kalau dibilang mengambil sesuatu, jarinya saja tidak kelihatan lalu bagaimana," tandasnya.[jat]
Pengacara Jessica Ragu Soal Rekaman CCTV
Read More