INILAHCOM, Jakarta - Slamet Purnomo, dokter forensik yang mengautopsi jasad Wayan Mirna Salihin, bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan mulai dari luar lambung korban, hati, dan urine pun turut serta diambil guna dijadikan sampel dan diserahkan ke tim penyidik.
"Itu untuk menguji adanya racun, lambung, hati, urine," ujar Slamet.
Saat diperiksa, warna lambung Mirna kehitaman. Padahal, jasad normal biasanya berwarna putih, terutama di bagian bawah. Bahkan, lapisan luar lambung korban rusak dan iritasi diduga akibat terkena benda atau zat yang bersifat korosif.
Selain itu, bibir Mirna bagian dalam terlihat berwarna hitam. Bahkan, tenggorokan Mirna pun terlihat serupa.
"Selain bibir dan tenggorokan tidak ada luka lain," pungkas Slamet Purnomo. [rok]
Dokter Forensik Paparkan Kondisi Mirna
Read More