INILAHCOM, Jakarta - Kapolsek Kalideres Kompol Ewo Samono megnatakan, pihaknya berhasil meringkus dua remaja berinisial DS (18) dan ZR (18) pelaku jambret di Perumahan Citra 1 Kalideres, Jakarta Barat.
"Pelaku berinisial DS (18) warga Kalideres, ZR (18) warga Kalideres ditahan setelah kedapatan menjambret telepon genggam milik Elvira Devina di Perumahan Citra 1 RT 006/10 Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat," katanya di Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Ia menjelaskan pada saat itu korban bersama dengan temanya yang bernama Michell Darmawan sedang mengendarai sepeda motor. Setibanya di perumahan tersebut, korban langsung dipepet oleh kedua pelaku dan langsung merampas HP Xiomi jenis M141 warna putih milik korban yang sedang digenggamnya.
"Setelah menjambret HP korban, kedua pelaku langsung kabur, namun dikejar oleh korban bersama dengan temannya sambil berteriak jambret," bebernya.
Ia menambahkan teriakan teman-teman korban dan warga sekitar didengar oleh anggota Reskrim Polsek Kalideres yang berada tidak jauh dari tempat kejadian.
"Ketika itu anggota kami sedang menempati ploting Kring serse di sekitar TKP dan langsung ikut mengejar kedua pelaku hingga keduanya berhasil ditangkap berikut barang buktinya. Untuk selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti di bawa ke Mapolsek Kalideres Jakarta Barat guna pengusutan lebih lanjut," tandasnya. [hpy]
Jambret HP, 2 Remaja Diringkus Polisi
Read More