INILAHCOM, Jakarta - Kuasa hukum PAR (17) Herbert Aritonang mengatakan pihaknya masih menunggu hasil akhir visum kliennya. Pasalnya, hasil visum yang sempat dibeberkan beberapa waktu lalu dinilai belum akurat.
"Visum belum ada nanti ada perbandingan dari RSCM dengan hasil visum dari Puslabfor Mabes Polri," ujar Herbert di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016).
Di samping itu, tiga oknum PNS Sudin Pariwisata Pemkot Jakpus yang diduga melakukan pencabulan terhadap PAR pun hingga kini masih dalam proses pemeriksaan sebagai saksi.
"Statusnya masih saksi semua, belum ada penetapan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, PAR (17) siswi SMK salah satu sekolah swasta di wilayah Jakarta mendapati tubuhnya dalam keadaan telanjang di salah satu ruangan Sudin Pariwisata, Kantor Walikota Jakarta Pusat.
Kejadian tersebut bermula dari PAR tiba-tiba dibekap dari belakang oleh seorang pria yang disinyalir sebagai PNS Pariwisata saat situasi kantor sedang sepi. Sebelum pingsan, korban sempat melihat ada tiga orang yang berdiri di dekatnya.
Sementara itu dari informasi yang dihimpun, dalam kasus ini ada dugaan kuat mengerucut ke 3 oknum PNS di Sudin Pariwisata Jakpus. Yakni, berinisial H, Y, dan A. Kendati demikian, hingga saat ini ketiga anak buah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama beberapa orang saksi lainnya masih mengikuti proses pemeriksaan di PPA Polres Metro Jakarta Pusat. [hpy]
Kuasa Hukum PAR Belum Terima Hasil Visum Akhir
Read More