INILAHCOM, Jakarta - Pembuatan e-KTP DKI Jakarta, khususnya di Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat tersendat lantaran sulitnya blanko yang didapat oleh pihak kelurahan.
Meski demikian, Kelurahan Pekojan memberikan suatu solusi lain sebagai pengganti e-KTP yakni dengan memberikan surat keterangan kepada warganya yang e-KTP nya belum dapat di cetak.
"Itu solusi kita sebagai penganti e-KTP yang belum tercetak karena blanko kosong," kata Lurah Pekojan Tri Prasetiyo, Kamis (18/8/2016).
Tri menambahkan setelah e-KTP warganya sudah tercetak, pihaknya akan menarik surat pengganti tersebut untuk ditukarkan dengan e-KTP.
Mengenai pencetakkan e-KTP di wilayahnya, Tri mengaku belum bisa memastikan lantaran masih menunggu dari Suku Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil).
"Saya belum bisa pastikan yah kapan itu tercetak, karenakan kita juga masih menunggu dari Sudin Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil)," ujarnya.
Tri menambahkan diperkirakan wilayah kelurahan Pekojaan sendiri ada sekitar 200 warga yang belum memiliki E-KTP.
"Di pekojan sendiri diperkirakan ada sekitar 200 warga yah yang e-KTP nya belum jadi. Tapi secepatnya akan kami usahakan cepat yah," ungkapnya.
Kasudin Dukcapil Jakarta Barat, Muhammad Hatta menjelaskan sudah dua bulan lebih untuk pencetakan e-KTP di Jakarta Barat tidak berjalan lancar.
"Karena kiriman kartu untuk cetak e-KTP dari Kemendagri hanya 1.000 keping setiap bulannya," kata Hatta.
Diketahui, jumlah data warga yang ada di Jakarta Barat mencapai 1.613.643 jiwa dan yang belum memiliki E-KTP sekitar 13.611 jiwa. [ton]
Pembuatan e-KTP di Jakbar Terhambat
Read More